Musyawarah Mahasiswa (MUSMA) Himpunan Mahasiswa Pendidikan Nonformal Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Yogyakarta merupakan kegiatan musyawarah yang dilaksanakan sebagai program kerja penutup Divisi Pengurus Inti. Kegiatan ini menjadi wadah bagi pengurus dan anggota HIMA PNF untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban selama satu periode kepengurusan, sekaligus melakukan evaluasi terhadap kinerja pengurus periode 2025. Selain itu, MUSMA juga menjadi forum untuk menyampaikan masukan, gagasan, dan rekomendasi yang diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dan acuan bagi kepengurusan pada periode selanjutnya. Musyawarah Mahasiswa HIMA PNF dilaksanakan pada hari Kamis, 8 Januari 2026, bertempat di Ruang Sidang Gedung Moh Amien lantai 3, Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Yogyakarta. Kegiatan dimulai sejak pukul 06.00 WIB dengan persiapan dan briefing panitia, kemudian dilanjutkan dengan registrasi peserta. Acara resmi dibuka pada pukul 07.30 WIB oleh MC dan dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya serta Hymne UNY.
Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Pelaksana Musyawarah Mahasiswa, Ketua HIMA PNF, serta Kepala Departemen Pendidikan Nonformal. Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan persiapan musyawarah dan pelaksanaan sidang pleno yang diawali dengan pembahasan dan pengesahan tata tertib sidang sebagai pedoman jalannya musyawarah. Selanjutnya, MUSMA diisi dengan penyampaian laporan pertanggungjawaban dan evaluasi dari setiap bidang kepengurusan, yaitu Pengurus Inti, Pengembangan Sumber Daya Mahasiswa, Pengembangan Ilmu dan Studi, Komunikasi Media dan Informasi, Kewirausahaan, Seni dan Olahraga, serta Public Relation. Setelah pemaparan laporan bidang, kegiatan dilanjutkan dengan evaluasi dan penilaian oleh DPO, diskusi di luar forum, penyampaian hasil penilaian, pernyataan laporan pertanggungjawaban, serta prosesi demisioner pengurus HIMA PNF periode 2025. Pada sesi selanjutnya, Musyawarah Mahasiswa dilanjutkan dengan pembahasan Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART), serta Garis Garis Besar Haluan Kerja (GBHK) melalui sidang pleno. Seluruh rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan penutupan sidang, serah terima jabatan Ketua HIMA dan DPO, penutupan acara oleh MC, serta dokumentasi bersama.
Dokumentasi:

