Rabu, 10 Juli 2024

SIDANG ISTIMEWA HIMA PNF FIPP UNY PERIODE 2024 KABINET BRATALARAS

        Sidang Istimewa (SI) Himpunan Mahasiswa Departemen Pendidikan Nonformal dilaksanakan pada hari Minggu, 2 Juni 2024. SI dimulai pada pukul 08.00 WIB secara offline yang bertempat di FIPP Aula Terpadu Lab. PGSD PAUD Gedung Dakir Lt.3. Sidang Istimewa dihadiri oleh seluruh Pengurus HIMA PNF Kabinet Bratalaras 2024. Selain itu juga dihadiri oleh tamu undangan antara lain Dosen Departemen Pendidikan Nonformal, Dewan Pertimbangan Organisasi (DPO), dan Mahasiswa Pendidikan Nonformal. 

        Acara dihadiri oleh pengurus HIMA PNF Kabinet Bratalaras dan tamu undangan. Setelah semua peserta memasuki ruangan, acara dimulai dengan berdoa bersama. Setelah berdoa, acara dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne UNY, acara dilanjutkan dengan laporan dari Ketua Pelaksana dan sambutan dari Ketua HIMA PNF Kabinet Bratalaras 2024. Selanjutnya acara inti, yaitu Sidang Istimewa yang dapat dihadiri atau bersifat terbuka untuk seluruh Mahasiswa Pendidikan Nonformal. Dalam serangkaian acara Sidang Istimewa dimulai dari pembahasan perubahan nomenklatur diksi PLS menjadi PNF dan lainnya pada anggaran dasar anggaran rumah tangga (ADART) dan garis-garis besar haluan kerja (GBHK) HIMA PNF Kabinet Bratalaras 2024. Sistem dari Sidang Istimewa ialah setelah pemaparan ADART dan GBHK dilanjutkan pengesahan. 

        Sebelum sidang ditutup, Ketua HIMA PNF Kabinet Bratalaras mengajukan Sidang Pleno 2 untuk membahas terkait permohonan pengunduran diri Saudara Devin Putra Erlinda yang diajukan pada tanggal 10 Mei 2024 dan keputusan akhir Ketua HIMA PNF terkait permohonan tersebut. Sidang tersebut dihadiri beberapa saksi diantaranya, pemohon (Saudara Devin Putra Erlinda), termohon 1 (Pengurus Inti), termohon 2 (DPO), termohon 3 (Pendamping), dan pihak terkait (PSDM). Pemohon menyampaikan permohonan dan pihak termohon 1,2,3 serta pihak terkait memberikan tanggapan berulang-ulang maksimal 3x tanggapan. Kuorum juga diizinkan untuk memberikan tanggapan kepada pemohon. Sidang Pleno 2 mendapatkan hasil bahwa permohonan pengunduran diri dari pemohon Saudara Devin Putra Erlinda dinyatakan diterima. Acara selesai dan ditutup oleh Master Of Ceremony.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar