Presiden Joko Widodo telah melakukan teken terhadap masalah satuan pendidikan dan pemangkasan di struktur Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Peraturan Presiden (Perpres) No 82 Tahun 2019 tentang Kemendikbut. Salah satu kebijakan terbaru ini menjadi sorotan khususnya mengenai peleburan pada struktur Direktorat Jendral (Ditjen) Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (red : PAUD dan Dikmas) yang selama ini menaungi kegiatan - kegiatan teknis dan fundamental khususnya pada program studi Pendidikan Luar Sekolah (PLS) atau Pendidikan Masyarakat (PenMas).
Guna Mengatasi gejolak ini, Program Studi Pendidikan Luar Sekolah Universitas Negeri Yogyakarta mengadakan forum diskusi bersama sebagai ruang dialog serta bertukar pandang dan pikiran. telah dilaksanakan pada hari Selasa 31 Desember 2019 bertempat di Laboratorium PAUD Lantai 3 Fakultas Ilmu Pendidikan UNY Kampus Karangmalang. Sesi diskusi bersama ini turut serta dihadiri praktisi Pendidikan Luar Sekolah beserta perwakilan jurusan.
Dalam sesi yang
berlangsung, Sudiyanto sebagai perwakilan dari Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)
Kota Yogyakarta menyampaikan bahwa dengan ditekennya peraturan baru ini
menjadikan semacam bergesernya bentuk kontribusi orang-orang nonformal
(red:Pendidikan Nonformal). Lebih lanjut, hal ini akan mengubah tatanan teknis
pada proses perekrutan pamong belajar dimana nanti akan menggunakan model
berbasis bidang studi sebagaimana guru-guru di pendidikan umum. Padahal
kenyataan di lapangan hal ini akan cukup sulit disinkronisasi secara tiba-tiba.
Menurut beliau dampak paling serius ialah mengenai peleburan PAUD dan Dikmas dimana akan
berpengaruh cukup banyak pada bidang keprodian.
Pendapat serupa
mengenai keprihatinan akan munculnya pergeseran fungsi pendidikan nonformal
juga disampaikan oleh Ibu Wiwik perwakilan dari PKBM Harapan Bangsa Klaten. Beliau menambahkan
bahwa info peleburan dan perombakan semacam ini membuat risau banyak kalangan
dan pejuang pendidikan nonformal.”Padahal
secara lapangan, masyarakat membutuhkan pendidikan alternatif semacam ini”
ungkap beliau. Meski tidak dapat dipungkiri, kegiatan perombakan semacam ini ialah salah satu itikad baik dari pemerintah. Namun, apakah bisa memberikan ‘rumah keadilan’ yang ramah pada niat
ikhlas melayani ?. Bu Wiwik menambahkan harapannya semoga Mas Menteri dapat
mempertimbangkan masak-masak solusinya terbaik untuk segala rupa pendidikan.
Sedikit menengok
kebelakang, Prof.Yoyon Suryono yang merupakan Guru Besar Jurusan Pendidikan
Luar Sekolah UNY bercerita bahwa Pendidikan Luar Sekolah pada kurun waktu
1997 telah tutup kecuali di kota
Yogyakarta, Kota Kembang Bandung dan Malang. Beliau menyemangati bahwa eksistensi Pendidikan Nonformal dan Informal jangan sampai hilang. Rencananya, menanggapi keputusan ini beliau mendorong kegiatan alternatif berupa “aksi damai” yang rumusannya
dilaksanakan di depan istana Negara Jakarta 8 Januari 2019 mendatang.
“Ya menggunakan jaket almamater lalu pita ,nanti
sama-sama berangkat naik bus dari Jogja “
ungkap beliau.
Sejalan dengan
itu Kepala Prodi (Kaprodi) Pendidikan Luar Sekolah ,Ibu Dr. Puji Yanti Fauziah
,M.Pd menyarankan teman-teman mahasiswa untuk tidak khawatir. Prodi akan
berupaya semaksimal mungkin membuka jalan dan jaringan serta kemitraan yang
lebih kuat dan solid. Baik dengan ‘kawan perjuangan' yang telah rutin yaitu Kebun Binatang
Gembira Loka atau jejaring yang lain. Hal ini berdasarkan bagaimana
pengembangan jenis pendidikan luar sekolah di Asia Tenggara seperti Negeri
Gajah Putih Thailand yang telah mengembangkan jenis pendidikan nonformal dengan
pengemasan media yang lain seperti permuseuman, kekuratoran hingga bidang
kearsipan dan perpustakaan.
Menjawab
kekhawatiran teman-teman prodi, menurut Prof.Yoyon hal semacam ini bisa
terjadi dikarenakan menteri dan presiden tidak paham mengenai dunia luar
sekolah. Sehingga apabila benar-benar akan dilaksanakannya peraturan tersebut
maka ada beberapa point penting yang harus dilakukan yaitu berupa persiapan
konsentrasi mata pelajaran di satuan pendidikannya, memperluas jaringan dan
informasi hingga yang tak kalah penting kemampuan adaptasi, pungkasnya.
Tags :
Pendidikan Luar Sekolah , #SAVEPAUDDIKMAS
Naskah : Tentrem Restu Werdhani
Posting Komentar