PERPRES NO 82 TENTANG NASIB PENDIDIKAN NON FORMAL DISAHKAN, PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH UNY MENGADAKAN DISKUSI BERSAMA


Presiden Joko Widodo telah melakukan teken terhadap masalah satuan pendidikan dan pemangkasan di struktur Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Peraturan Presiden (Perpres) No 82 Tahun 2019 tentang Kemendikbut. Salah satu kebijakan terbaru ini menjadi sorotan khususnya mengenai peleburan pada struktur Direktorat Jendral (Ditjen) Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (red : PAUD dan Dikmas) yang selama ini menaungi kegiatan - kegiatan teknis dan fundamental khususnya pada program studi Pendidikan Luar Sekolah (PLS) atau Pendidikan Masyarakat (PenMas).

Guna Mengatasi gejolak ini, Program Studi Pendidikan Luar Sekolah Universitas Negeri Yogyakarta mengadakan forum diskusi bersama sebagai ruang dialog serta bertukar pandang dan pikiran. telah dilaksanakan pada hari Selasa 31 Desember 2019 bertempat di Laboratorium PAUD Lantai 3 Fakultas Ilmu Pendidikan UNY Kampus Karangmalang. Sesi diskusi bersama ini turut serta dihadiri praktisi Pendidikan Luar Sekolah beserta perwakilan jurusan. 

Dalam sesi yang berlangsung, Sudiyanto sebagai perwakilan dari Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Yogyakarta menyampaikan bahwa dengan ditekennya peraturan baru ini menjadikan semacam bergesernya bentuk kontribusi orang-orang nonformal (red:Pendidikan Nonformal). Lebih lanjut, hal ini akan mengubah tatanan teknis pada proses perekrutan pamong belajar dimana nanti akan menggunakan model berbasis bidang studi sebagaimana guru-guru di pendidikan umum. Padahal kenyataan di lapangan hal ini akan cukup sulit disinkronisasi secara tiba-tiba. Menurut  beliau  dampak paling serius ialah mengenai peleburan PAUD dan Dikmas dimana akan berpengaruh cukup banyak pada bidang keprodian.

Pendapat serupa mengenai keprihatinan akan munculnya pergeseran fungsi pendidikan nonformal juga disampaikan oleh Ibu Wiwik perwakilan dari PKBM Harapan Bangsa Klaten. Beliau menambahkan bahwa info peleburan dan perombakan semacam ini membuat risau banyak kalangan dan pejuang pendidikan nonformal.”Padahal secara lapangan, masyarakat membutuhkan pendidikan alternatif semacam ini” ungkap beliau. Meski tidak dapat dipungkiri, kegiatan perombakan semacam ini ialah salah satu itikad baik dari pemerintah. Namun, apakah bisa memberikan ‘rumah keadilan’ yang ramah pada niat ikhlas melayani ?. Bu Wiwik menambahkan harapannya semoga Mas Menteri dapat mempertimbangkan masak-masak solusinya terbaik untuk segala rupa pendidikan.

Sedikit menengok kebelakang, Prof.Yoyon Suryono yang merupakan Guru Besar Jurusan Pendidikan Luar Sekolah UNY bercerita bahwa Pendidikan Luar Sekolah pada kurun waktu 1997 telah tutup kecuali di kota Yogyakarta, Kota Kembang Bandung dan Malang. Beliau menyemangati bahwa eksistensi Pendidikan Nonformal dan Informal jangan sampai hilang. Rencananya, menanggapi keputusan ini beliau mendorong kegiatan alternatif berupa “aksi damai” yang rumusannya dilaksanakan di depan istana Negara Jakarta 8 Januari 2019 mendatang.

“Ya menggunakan jaket almamater lalu pita ,nanti sama-sama berangkat naik bus dari Jogja “ ungkap beliau.

Sejalan dengan itu Kepala Prodi (Kaprodi) Pendidikan Luar Sekolah ,Ibu Dr. Puji Yanti Fauziah ,M.Pd menyarankan teman-teman mahasiswa untuk tidak khawatir. Prodi akan berupaya semaksimal mungkin membuka jalan dan jaringan serta kemitraan yang lebih kuat dan solid. Baik dengan ‘kawan perjuangan'  yang telah rutin yaitu Kebun Binatang Gembira Loka atau jejaring yang lain. Hal ini berdasarkan bagaimana pengembangan jenis pendidikan luar sekolah di Asia Tenggara seperti Negeri Gajah Putih Thailand yang telah mengembangkan jenis pendidikan nonformal dengan pengemasan media yang lain seperti permuseuman, kekuratoran hingga bidang kearsipan dan perpustakaan. 

Menjawab kekhawatiran teman-teman prodi, menurut Prof.Yoyon hal semacam ini bisa terjadi dikarenakan menteri dan presiden tidak paham mengenai dunia luar sekolah. Sehingga apabila benar-benar akan dilaksanakannya peraturan tersebut maka ada beberapa point penting yang harus dilakukan yaitu berupa persiapan konsentrasi mata pelajaran di satuan pendidikannya, memperluas jaringan dan informasi hingga yang tak kalah penting kemampuan adaptasi, pungkasnya.

Tags : Pendidikan Luar Sekolah , #SAVEPAUDDIKMAS


Naskah : Tentrem Restu Werdhani



Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama